Text
Dinamika Kehidupan Keagamaan Di Era Reformasi
BUKU INI MENYAJIKAN HASIL PENELITIAN PESERTA BIMBINGAN PENELITIAN sehingga hasilnya cukup variatif, karena masing-masing peneliti memilih obyek studi dengan berbagai pertimbangan masing-masing. Hasil penelitian yang dihimpun dalam buku ini adalah sebagai berikut:
Hubungan LSM - Pemerintah, dimana dalam posisinya masing-masing telah cukup berperan dalam upaya pemeliharaan kerukunan umat beragama di Indonesia.
Komunitas Betawi mampu mempertahankan tradisi agamanya, karena semua tradisi itu dikemas dalam bentuk kegiatan keagamaan sebagai bagian dari kepercayaan dan ajaran agama yang harus diamalkan.
Ada keragaman dalam pandangan aktivis dan tokoh muslim di Depok terkait dengan pemahaman tentang HAM, kebebasan beragama dan berkepercayaan. Ada informan yang berpadangan inklusif dan ada pula yang eksklusif. Informan yang berpandangan inklusif menerima gagasan universal HAM termasuk ketentuan kebebasan beragama atau berkepercayaan. HAM tidak perlu dipandang sebagai konsep yang bertentangan dengan Islam. Informan yang berpandangan eksklusif menggunakan alasan teologis dan historis. Secara teologis Islam memiliki sumber autentik yang dapat dijadikan legitimasi penerimaan umat Islam terhadap HAM, yakni al-Quran.
Kebijakan Walikota Depok melakukan pencabutan IMB rumah ibadat dan gedung serbaguna HKBP Pangkalan Jati Gandul dimasudkan dalam rangka menjalankan kewajiban untuk mencegah terjadinya konflik. Namun Jemaat HKBP dan persekutuan gereja-gereja setempat menolak pencabut-an IMB tersebut, karena dianggap tidak sesuai dengan PBM.
Dasar pertimbangan yang kuat mendukung keputusan Walikota Depok melakukan pencabutan IMB tersebut adalah kehendak/kemauan masyarakat di lingkungan sekitarnya melalui Forum Solidaritas Umat Muslim (FSUM) Cinere, Pondok Cabe, Pangkalan Jati, Krukut, Maruyung, Gandul dan Limo.
Tidak tersedia versi lain